Dana Aspirasi Dewan Dihapus
Sabtu, 03 Desember 2011 – 18:40 WIB

Dana Aspirasi Dewan Dihapus
”Pertama membuat bangun rancang. Terus terang kita ingin sekali dilibatkan. Karena kita juga punya hak reses dimana didalamnya begitu banyak aspirasi yang masuk. Begitu juga aspirasi dari hasil musrenbang tiap desa dan kecamatan. Sehingga kita bisa tahu sejauhmana hasil penyampaian aspirasi tersebut diakomodir. Dana akan lebih pas dalam menentukan skala prioritas,” ungkapnya.
Tahap selanjutnya menurut Acep yakni perencanaan RAPBD. Dalam tahapan ini DPRD mesti dilibatkan. Dengan begitu, ketika memasuki tahapan ketiga yakni pembahasan, proses berjalan lancar.
Persoalan operasional dewan, Acep menilai ada beberapa mobil dinas yang tidak layak pakai. Beberapa diantaranya yakni mobdin untuk komisi-komisi. Pihaknya akan mengusulkan pergantian mobdin tersebut untuk empat komisi. Baginya penting mengingat sangat menunjang kinerja serta mampu meningkatkan performance. (ded)
KUNINGAN – Rupanya dana aspirasi yang dikemas dengan nomenklatur dana bantuan sosial, tidak teranggarkan. Tahun 2011, tiap anggota dewan mendapatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026