Dana Aspirasi DPR Langgar Enam UU

Dana Aspirasi DPR Langgar Enam UU
Dana Aspirasi DPR Langgar Enam UU
kepada JPNN di Jakarta, Jumat (4/6).

Menurutnya, anggota DPR harusnya memperkuat pengawasan terhadap anggaran proyek pembangunan yang dialokasikan dari pusat ke daerah

pemilihannya, bukan justru meminta dengan dalih sebagai dana aspirasi.

"DPR harus menunjukkan kewibawaannya selaku anggota wakil rakyat menjalankan fungsinya sebagai artikulasi dan agregasi anggaran bukan

sebagai impelementor," pungkasnya.(awa/jpnn)

JAKARTA – Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC), Arif Nur Alam menegaskan usulan dana aspirasi sebesar Rp15 Miliar bagi setiap anggota


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News