Dana Banpol 2024 di Kepri Naik Jadi Rp 5.000 per Suara

jpnn.com, TANJUNG PINANG - Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Hery Mokhrizal menyebut anggaran bantuan partai politik atau dana banpol daerah itu pada tahun 2024 mengalami kenaikan Rp 1.500 per suara.
Dengan demikian, dana Banpol di Kepri menjadi Rp 5.000 per suara, naik dibanding 2023 sebesar Rp 3.500 per suara.
"Artinya, ada kenaikan sebesar Rp 1.500 per suara untuk dana bantuan partai politik pada 2024," kata Hery Mokhrizal di Tanjungpinang, Jumat (15/9).
Kenaikan dana banpol itu berdasarkan kesepakatan antara DPRD dan Pemprov Kepri yang menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Adapun alasan kenaikan ini bertujuan meningkatkan semangat berdemokrasi di Provinsi Kepri, karena partai politik tentu membutuhkan biaya operasional untuk melaksanakan berbagai kegiatan politik.
Dana banpol itu antara lain digunakan untuk memberikan sosialisasi hingga edukasi terkait kepemiluan terhadap masyarakat.
"Ini juga diharapkan berdampak pada peningkatan indeks demokrasi Provinsi Kepri yang belakangan mengalami penurunan," ucapnya.
Hery menyebut total anggaran bantuan partai politik yang diusulkan pada APBD tahun 2024 sekitar Rp 5 miliar untuk 17 partai politik peserta Pemilu 2024.
Anggaran bantuan partai politik atau dana banpol pada 2024 di kepri naik jadi Rp 5.000 per suara. Tahun ini PDIP penerima terbanyak.
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- Inas Zubir Bicara Krisis dan Peluang Masa Depan Hanura di Tengah Keterpurukan
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia