Dana Bencana Mengalir ke Pejabat
Senin, 12 Maret 2012 – 16:12 WIB

Dana Bencana Mengalir ke Pejabat
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Sungaipenuh Pardinal, mengakui telah terjadi penyelewengan dana bencal 2010 lalu dan kini pihaknya sedang menagih sesuai instruksi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Hampir setengah sudah dikembalikan ke kas daerah,” ujarnya, singkat.
Baca Juga:
Ditanya siapa saja yang sudah mengembalikan, dia mengaku tidak ingat. “Pokoknya hampir separo (setengah, red) sudah dikembalikan,” tegasnya, lagi.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sungaipenuh berjanji akan mengusut tuntas dugaan korupsi di Kota Sungaipenuh. Sayangnya, kejaksaan enggan membeber fakta itu saat aksi demonstrasi sejumlah LSM di Kejaksaan Negeri Sungaipenuh persis bersamaan dengan kedatangan Kajati Jambi. Apakah dana bencana ini termasuk yang akan diusut Kejari?
“Kita (kejari) sedang memanggil dan menyelidiki beberapa orang yang ada kaitannya dengan dugaan penyimpangan keuangan daerah Pemkot Sungaipenuh. Kita telah memanggil beberapa pejabat terkait untuk dimintai keterangan,” ujar Kasi Intel Anton Rahmantio.
SUNGAIPENUH - Dugaan korupsi dana bantuan bencana alam Kota Sungaipenuh tahun 2010 lalu mulai terkuak. Berdasar temuan BPK-RI tahun 2011, dana sebesar
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara