Dana Bencana Mengalir ke Pejabat
Senin, 12 Maret 2012 – 16:12 WIB
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Sungaipenuh Pardinal, mengakui telah terjadi penyelewengan dana bencal 2010 lalu dan kini pihaknya sedang menagih sesuai instruksi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Hampir setengah sudah dikembalikan ke kas daerah,” ujarnya, singkat.
Baca Juga:
Ditanya siapa saja yang sudah mengembalikan, dia mengaku tidak ingat. “Pokoknya hampir separo (setengah, red) sudah dikembalikan,” tegasnya, lagi.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sungaipenuh berjanji akan mengusut tuntas dugaan korupsi di Kota Sungaipenuh. Sayangnya, kejaksaan enggan membeber fakta itu saat aksi demonstrasi sejumlah LSM di Kejaksaan Negeri Sungaipenuh persis bersamaan dengan kedatangan Kajati Jambi. Apakah dana bencana ini termasuk yang akan diusut Kejari?
“Kita (kejari) sedang memanggil dan menyelidiki beberapa orang yang ada kaitannya dengan dugaan penyimpangan keuangan daerah Pemkot Sungaipenuh. Kita telah memanggil beberapa pejabat terkait untuk dimintai keterangan,” ujar Kasi Intel Anton Rahmantio.
SUNGAIPENUH - Dugaan korupsi dana bantuan bencana alam Kota Sungaipenuh tahun 2010 lalu mulai terkuak. Berdasar temuan BPK-RI tahun 2011, dana sebesar
BERITA TERKAIT
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri