Dana BOS Aman jika Seluruh Guru Honorer jadi PPPK, Begini Penjelasannya
Kamis, 28 Maret 2024 – 10:31 WIB
Hanapi yang juga Sekretaris Dikbud Rejang Lebong itu mengatakan, pada tahun ini Rejang Lebong menerima dana BOS sebesar Rp38 miliar.
Dari jumlah tersebut, saat ini sudah masuk pencairan tahap pertama sebesar Rp19 miliar.
Dana BOS diberikan sesuai jumlah pelajar di Kabupaten Rejang Lebong, yakni pada 2024 terdapat sebanyak 39.615 siswa, terdiri dari pelajar SD baik negeri maupun swasta sebanyak 27.549 siswa dan tingkat SMP sebanyak 12.066 siswa.
Dana BOS untuk tingkat SMP sebesar Rp1.100.000 per tahun per siswa.
Adapun untuk tingkat SD sebesar Rp900.000 per tahun per siswa. (antara/jpnn)
Pengangkatan guru honorer jadi PPPK ternyata ada kaitannya dengan dana BOS atau bantuan operasional sekolah.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Guru ASN di Sekolah Swasta Ditarik Lagi
- Seusai Dilantik, PPPK Jangan Langsung Menggadaikan SK ke Perbankan
- Pendaftaran PPPK 2024: 2 Poin Penting dari Dirjen GTK, Honorer Tunggu Permen
- 626 PPPK Terima SK, Muchlis: Tolong Jaga Kinerja dan Integritas Tinggi
- Kabar Gembira soal Gaji PPPK pada 2025, yang Bilang Pejabat Penting, Semoga Berkah