Dana BOS Aman jika Seluruh Guru Honorer jadi PPPK, Begini Penjelasannya

Dana BOS Aman jika Seluruh Guru Honorer jadi PPPK, Begini Penjelasannya
Para guru honorer berpeluang menjadi PPPK agar kesejahteraan meningkat. Ilustrasi Foto: Ama for JPNN.com

Hanapi yang juga Sekretaris Dikbud Rejang Lebong itu mengatakan, pada tahun ini Rejang Lebong menerima dana BOS sebesar Rp38 miliar.

Dari jumlah tersebut, saat ini sudah masuk pencairan tahap pertama sebesar Rp19 miliar.

Dana BOS diberikan sesuai jumlah pelajar di Kabupaten Rejang Lebong, yakni pada 2024 terdapat sebanyak 39.615 siswa, terdiri dari pelajar SD baik negeri maupun swasta sebanyak 27.549 siswa dan tingkat SMP sebanyak 12.066 siswa.

Dana BOS untuk tingkat SMP sebesar Rp1.100.000 per tahun per siswa.

Adapun untuk tingkat SD sebesar Rp900.000 per tahun per siswa. (antara/jpnn)

Pengangkatan guru honorer jadi PPPK ternyata ada kaitannya dengan dana BOS atau bantuan operasional sekolah.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News