Dana Dekonsentrasi Diduga Jadi Motif Suap Pejabat Depnakertrans
Pejabat Kabid Nakertrans Kalimantan Tengah Ikut Diamankan
Kamis, 29 Januari 2009 – 21:07 WIB

Dana Dekonsentrasi Diduga Jadi Motif Suap Pejabat Depnakertrans
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelandang pejabat yang tertangkap tangan menerima pemberian sebagai bentuk suap. Kali ini, pejabat yang ditangkap KPK adalah seorang Kepala Bagian Keuangan di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dalam penangkapan itu, Lusmarina tidak ditangkap sendirian. "Saat ini kami sedang minta keterangan Kabid Depnakertrans wilayah Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah yang berinisial Y," ujar Antasari.
"Inisialnya L. Menurut hasil identitas yang disampaikan ke kami (KPK), yang bersangkutan adalah Kabag Keuangan di Depnakerntrens," ujar Antasari dalam konferensi pers di ruang rapat Pleno gedung KPK, Kamis (29/1) petang. Dari hasil penelusuran inisial L merujuk pada Lusmarina, Kabag Keuangan pada Direktorat Jendral Pembinaan, Pelatihan dan Produktivitas Depnakertrans.
Baca Juga:
Antasari merincikan, penangkapan atas Lusmarina dilakukan KPK di Hotel Ciputra, Jakarta Barat, Kamis (29/1) sekitar pukul 13.00. Di hotel tersebut, selama dua hari ini sejak Rabu (28/1) digunakan sebagai tempat pelaksanaan Rapat Koordinasi penyelesaian maupun penyerahan dana dekonsentrasi dari Depnakertrans ke daerah.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelandang pejabat yang tertangkap tangan menerima pemberian sebagai bentuk suap. Kali ini,
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi