Dana Dekonsentrasi Diduga Jadi Motif Suap Pejabat Depnakertrans

Pejabat Kabid Nakertrans Kalimantan Tengah Ikut Diamankan

Dana Dekonsentrasi Diduga Jadi Motif Suap Pejabat Depnakertrans
Dana Dekonsentrasi Diduga Jadi Motif Suap Pejabat Depnakertrans
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelandang pejabat yang tertangkap tangan menerima pemberian sebagai bentuk suap. Kali ini, pejabat yang ditangkap KPK adalah seorang Kepala Bagian Keuangan di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Inisialnya L. Menurut hasil identitas yang disampaikan ke kami (KPK), yang bersangkutan adalah Kabag Keuangan di Depnakerntrens," ujar Antasari dalam konferensi pers di ruang rapat Pleno gedung KPK, Kamis (29/1) petang. Dari hasil penelusuran inisial L merujuk pada Lusmarina, Kabag Keuangan pada Direktorat Jendral Pembinaan, Pelatihan dan Produktivitas Depnakertrans.

Antasari merincikan, penangkapan atas Lusmarina dilakukan KPK di Hotel Ciputra, Jakarta Barat, Kamis (29/1) sekitar pukul 13.00. Di hotel tersebut, selama dua hari ini sejak Rabu (28/1) digunakan sebagai tempat pelaksanaan Rapat Koordinasi penyelesaian maupun penyerahan dana dekonsentrasi dari Depnakertrans ke daerah.

Dalam penangkapan itu, Lusmarina  tidak ditangkap sendirian. "Saat ini kami sedang minta keterangan Kabid Depnakertrans wilayah Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah yang berinisial Y," ujar Antasari.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelandang pejabat yang tertangkap tangan menerima pemberian sebagai bentuk suap. Kali ini,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News