Dana Desa Bisa Ciptakan Proyek Padat Karya, Ini Caranya...

Dana Desa Bisa Ciptakan Proyek Padat Karya, Ini Caranya...
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal‎ dan Transmigrasi, Marwan Jafar (kiri) bersama Bupati Semarang Nazar Mundjirin saat pertemuan dengan para kepala desa di Ungaran, Jawa Tengah, Kamis (14/4). Foto: kemendesa.go.id

jpnn.com - SEMARANG - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal‎ dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar terus berkeliling ke berbagai daerah untuk bertemu dengan para kepala desa. Hal yang selalu disampaikan Marwan saat bertemu para kepala desa adalah pemanfaatan dana desa yang harus tepat dan jauh dari penyelewengan.

Kamis (14/4), Marwan bertemu dengan para kepala desa se-Kabupaten Semarang di Ungaran, Jawa Tengah. Dalam kesempatan itu Marwan mengatakan, pemerintah sudah menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri dan peraturan terkait tentang pemanfaatan dana desa.

Marwan bahkan sudah menerbitkan Peraturan Menteri Desa Nomor 21 Tahun 2015 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2016. “Prioritas penggunaan dana desa adalah untuk membangun infrastruktur fisik, pembangunan fasilitas kesehatan, pendidikan, ekonomi dan energi terbarukan,” katanya.

Sedangkan SKB tiga menteri, katanya, berisi petunjuk pelaporan penggunaan dana desa. “Agar para kepala desa tidak kesulitan membuat laporan,” kata Marwan yang dalam kesempatan itu membagi-bagikan salinan SKB tiga menteri dan Permendesa tentang dana desa.

Karenanya menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa itu wanti-wanti ke para kepala desa agar bisa memberdayakan warga dalam pemanfaatan dana desa. Marwan mengatakan, jika dana desa dimanfaatkan untuk infrastruktur maka jangan sampai pembangunannya diserahkan ke kontraktor. “Tapi masyarakat harus bergotong royong dalam pembangunan itu,” pintanya.

Marwan lantas membeberkan pesan Presiden Joko Widodo tentang pembangunan yang dimulai dari desa. Menurutnya, pemanfaatan dana desa harus bisa  mendongkrak perekonomian di perdesaan.

Lebih lanjut ia mengatakan, pemanfaatan dana desa untuk pembangunan infrasruktur juga bisa membuka lapangan pekerjaan. “Sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan,” kata mantan pimpinan panitia khusus (Pansus) RUU Desa itu.

Ia mencontohkan, dana desa bisa dimanfaatkan untuk proyek infratruktur yang berpola padat karya. Dengan pola itu maka penduduk setempat bisa ikut terlibat di proyek yang dibiayai dengan dana desa. “Kan lumayan, bisa menyerap tenaga kerja,” tutur Marwan yang dalam pertemuan yang juga dihadiri Bupati Semarang Nazar Mundjirin itu.(jpg/ara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News