Dana Desa di Penajam Mengalami Kenaikan, Jangan Sampai Disalahgunakan

Dana Desa di Penajam Mengalami Kenaikan, Jangan Sampai Disalahgunakan
Pintu Gerbang Kabupaten Penajam Paser Utara. ANTARA/Bagus Purwa

jpnn.com - PENAJAM - Dana desa di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada 2023 ini yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) mengalami kenaikan dibanding 2022.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa PPU Saidin menjelaskan dana desa yang bersumber dari APBN dan APBD 2023 mencapai Rp 172 miliar.

Menurut dia, kucuran dana desa dari APBN 2023 mencapai Rp 38 miliar atau mengalami kenaikan dibandingkan 2022 yang tercatat Rp 26,6 miliar.

Dana desa bersumber dari APBD 2023 mencapai Rp134 miliar atau mengalami kenaikan dari 2022 yang tercatat Rp 90 miliar.

Dana desa yang bersumber dari APBN dan APBD itu akan dibagikan untuk 30 desa di Kabupaten PPU.

Namun, pembagian dana desa tidak bisa sama rata.

Pembagian didasarkan pada jumlah penduduk tiap desa, jumlah penduduk miskin, luas desa, serta indeks kesulitan geografis.

"Dana desa dari pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten untuk 30 desa ada kenaikan, pembagian berbeda-beda tergantung kondisi desa," jelas dia di Penajam, Senin (12/12).

Dana desa 2023 di Penajam Paser Utara mengalami kenaikan. Jangan sampai dana desa itu disalahgunakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News