Dana Desa di Penajam Mengalami Kenaikan, Jangan Sampai Disalahgunakan
Senin, 12 Desember 2022 – 12:15 WIB

Pintu Gerbang Kabupaten Penajam Paser Utara. ANTARA/Bagus Purwa
Dana desa yang bersumber dari APBN dan APBD tersebut untuk pembangunan sumber daya manusia, kesehatan, pendidikan, perekonomian, dan juga untuk gaji aparat desa serta lainnya berkaitan dengan kegiatan desa.
"Diperkirakan besaran dana desa yang diterima setiap desa mulai berkisar Rp 1 miliar hingga kisaran Rp 5 miliar," kata Saidin.
Dia berharap dana desa benar-benar digunakan untuk pembangunan di masing-masing desa.
Dia mengingatkan dana desa jangan sampai disalahgunakan.
Sebab, dana desa itu untuk kepentingan masyarakat. (antara/jpnn)
Dana desa 2023 di Penajam Paser Utara mengalami kenaikan. Jangan sampai dana desa itu disalahgunakan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 9 Fraksi DPRD Provinsi Apresiasi Sejumlah Capaian yang Diraih Pemprov Sumsel
- BMKG Temukan 22 Titik Panas Baru di Kalimatan Timur, Berikut Lokasinya
- Pengeluaran Wajib 5 Persen APBN Dihapus Dalam RUU Kesehatan, PKB: Kami Minta Maaf
- Ditjen Bina Pemdes Jelaskan Alokasi Dana Desa di Hadapan Banggar DPRD Sambas
- Hadiri Rapat Paripurna, Herman Deru Sampaikan Peningkatan Aset Sumsel
- 10 Anggota DPRD Akan ke Amerika Dibiayai APBD, Ini Penjelasan Pemprov Riau