Dana Desa di Penajam Mengalami Kenaikan, Jangan Sampai Disalahgunakan
Senin, 12 Desember 2022 – 12:15 WIB

Pintu Gerbang Kabupaten Penajam Paser Utara. ANTARA/Bagus Purwa
Dana desa yang bersumber dari APBN dan APBD tersebut untuk pembangunan sumber daya manusia, kesehatan, pendidikan, perekonomian, dan juga untuk gaji aparat desa serta lainnya berkaitan dengan kegiatan desa.
"Diperkirakan besaran dana desa yang diterima setiap desa mulai berkisar Rp 1 miliar hingga kisaran Rp 5 miliar," kata Saidin.
Dia berharap dana desa benar-benar digunakan untuk pembangunan di masing-masing desa.
Dia mengingatkan dana desa jangan sampai disalahgunakan.
Sebab, dana desa itu untuk kepentingan masyarakat. (antara/jpnn)
Dana desa 2023 di Penajam Paser Utara mengalami kenaikan. Jangan sampai dana desa itu disalahgunakan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Sepanjang 2024, Pelindo Petikemas Setor Kewajiban Ke Negara Capai Rp 1,94 Triliun
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi
- Catatan Utang Indonesia Terbaru, Sebegini Nilainya
- Pacu Pemprov Kalteng Tingkatkan Realisasi APBD, Wamendagri Ribka: Ini PR untuk SKPD