Dana Desa di Penajam Mengalami Kenaikan, Jangan Sampai Disalahgunakan

Dana Desa di Penajam Mengalami Kenaikan, Jangan Sampai Disalahgunakan
Pintu Gerbang Kabupaten Penajam Paser Utara. ANTARA/Bagus Purwa

Dana desa yang bersumber dari APBN dan APBD tersebut untuk pembangunan sumber daya manusia, kesehatan, pendidikan, perekonomian, dan juga untuk gaji aparat desa serta lainnya berkaitan dengan kegiatan desa.

"Diperkirakan besaran dana desa yang diterima setiap desa mulai berkisar Rp 1 miliar hingga kisaran Rp 5 miliar," kata Saidin.

Dia berharap dana desa benar-benar digunakan untuk pembangunan di masing-masing desa.

Dia mengingatkan dana desa jangan sampai disalahgunakan.

Sebab, dana desa itu untuk kepentingan masyarakat. (antara/jpnn)

Dana desa 2023 di Penajam Paser Utara mengalami kenaikan. Jangan sampai dana desa itu disalahgunakan.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News