Dana Desa di Penajam Mengalami Kenaikan, Jangan Sampai Disalahgunakan
Senin, 12 Desember 2022 – 12:15 WIB
Dana desa yang bersumber dari APBN dan APBD tersebut untuk pembangunan sumber daya manusia, kesehatan, pendidikan, perekonomian, dan juga untuk gaji aparat desa serta lainnya berkaitan dengan kegiatan desa.
"Diperkirakan besaran dana desa yang diterima setiap desa mulai berkisar Rp 1 miliar hingga kisaran Rp 5 miliar," kata Saidin.
Dia berharap dana desa benar-benar digunakan untuk pembangunan di masing-masing desa.
Dia mengingatkan dana desa jangan sampai disalahgunakan.
Sebab, dana desa itu untuk kepentingan masyarakat. (antara/jpnn)
Dana desa 2023 di Penajam Paser Utara mengalami kenaikan. Jangan sampai dana desa itu disalahgunakan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Mantan Kades di Situbondo Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
- Kabar Terkini Utang Indonesia, Meningkat Lagi, Untuk Apa?
- Bupati Tapanuli Berbagi Cerita tentang Membangun Negeri Lewat Pengembangan Desa Kuat
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Bea Cukai Ajak Ratusan Mahasiswa Pahami Hal Ini
- Otorita IKN Batalkan Pembongkaran Rumah Warga Pemaluan Kaltim