Dana Kapitasi Disunat Dinkes 50 Persen

Dana Kapitasi Disunat Dinkes 50 Persen
Dana Kapitasi Disunat Dinkes 50 Persen

tak hanya itu, banyak dokter gigi dan dokter umum di puskesmas yang bellum menerima gaji mereka sejak Januari lalu. "Kalau seperti ini kan ada dua yang dirugikan, pasien dan tenaga medis. Dana kan tidak hanya untuk beli alat kesehatan tapi juga bayar tenaga medis," tuturnya.

Melihat hal ini, Fikri mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang undang-undang terkait BPJS kesehatan. Menurutnya, kejadian ini mengindikasikan implementasi UU BPJS kesehatan terlalu dipaksakan meski banyak ketidaksiapan. Akibatnya, imbuh dia, masyarakat harus merasakan buruknya pelayanan kesehatan di Indonesia. (mia)


JAKARTA - Sejumlah puskesmas mengeluhkan adanya pemotongan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mereka terima dari dinas kesehatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News