Dana Kapitasi Disunat Dinkes 50 Persen
Minggu, 04 Mei 2014 – 07:30 WIB
tak hanya itu, banyak dokter gigi dan dokter umum di puskesmas yang bellum menerima gaji mereka sejak Januari lalu. "Kalau seperti ini kan ada dua yang dirugikan, pasien dan tenaga medis. Dana kan tidak hanya untuk beli alat kesehatan tapi juga bayar tenaga medis," tuturnya.
Melihat hal ini, Fikri mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang undang-undang terkait BPJS kesehatan. Menurutnya, kejadian ini mengindikasikan implementasi UU BPJS kesehatan terlalu dipaksakan meski banyak ketidaksiapan. Akibatnya, imbuh dia, masyarakat harus merasakan buruknya pelayanan kesehatan di Indonesia. (mia)
JAKARTA - Sejumlah puskesmas mengeluhkan adanya pemotongan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mereka terima dari dinas kesehatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Pelajar SMP Tenggelam Saat Kerja Bakti Membersihkan Lumpur PascaBanjir
- Ketum Sahabat Polisi Dapat Gelar Doktor Honoris Causa dari Instituto Educando Para a Paz Brazil
- Pertamina Group Salurkan Bantuan untuk Korban Lahar Dingin & Tanah Longsor di Sumbar
- Kabar Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Arteria Dahlan Beri Tanggapan
- Berita Duka: Ibunda Tito Karnavian Meninggal Dunia
- HNW Apresiasi ICJ yang Perintahkan Agar Israel Hentikan Serangan di Rafah