Dana Kasus Indover dan Century Positif
Jumat, 29 Mei 2009 – 18:27 WIB
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Mabes Polri telah berkoordinasi dengan kepolisian Hong Kong, terkait penemuan rekening pendiri Bank Century, Robert Tantular, sebesar Rp 7,3 triliun. Dalam rapat dengan DPR, Rabu (14/5), Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan bahwa Polri telah memblokir rekening tersangka tindak pidana perbankan tersebut, yakni Robert Tantular, terkait pengalihan dana nasabah di PT Bank Century Tbk dan PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia. (rie/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Kabareskrim Mabes Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji, menegaskan adanya perkembangan positif dalam kasus Indover dan kasus Bank Century.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Soroti Kasus Arion Indonesia Melawan DJP
- Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor