Dana Koperasi Rp 6 Miliar Raib, Bendahara Diperkarakan

Nah, atas dugaan kecurangan itu, Conrad pun melaporkan Ivo atas dugaan penipuan dan penggelapan dalam jabatan ke Polda Jatim pada 31 Januari 2018. ”Kami sudah lapor ke Polda. Dan, kami berikan bukti lengkap di sana,” tukasnya.
Dia akan tetap memperjuangkan kasus dugaan amblasnya miliaran rupiah uang nasabah hingga selesai. Karena itu, dia menduga, rapat anggota luar biasa yang melengserkan dirinya dan digantikan Ivo itu hanya akal-akalan saja.
”Rapat anggota luar biasa di Hotel Montana itu tidak sah,” tegas dia.
Sebelum ada rapat luar biasa, sebenarnya dia sudah melayangkan undangan rapat kepada anggota pada 2 Februari. Tapi, saat itu tidak ada satu pun yang datang. Dia melanjutkan, alasannya macam-macam.
Lalu, ada undangan yang dia terima untuk menetapkan Ivo menggantikan dirinya. Yang hadir dalam rapat tersebut mayoritas karyawan Hotel Montana yang tak lain juga masih karyawan dari Ivo.(jaf/c2/abm)
Bendahara koperasi Teratai Mas Bhuwana, Ivo Kristiana, dilaporkan ke Polda Jatim, Rabu (7/2, lantaran melarikan uang nasabah sebesar Rp 6 miliar.
Redaktur & Reporter : Budi
- Penipuan Berkedok Koperasi di Magetan, Korban Rugi Miliaran Rupiah
- Perihal Koperasi Desa Merah Putih, Tito Sulistio: Langkah Tepat Prabowo Membangun Ekonomi Pedesaan
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka
- Catatan Kritis Revisi UU Perkoperasian 2025: Kembalikan Jati Diri Koperasi