Dana Mamin Paskibra Masuk Kantong Pribadi

Dana Mamin Paskibra Masuk Kantong Pribadi
Dana Mamin Paskibra Masuk Kantong Pribadi
Sementara yang baru dibayarkan hanya beberapa persen saja. "Dari hasil pemeriksaan yang terus kami kembangkan. Tetap saja bendahara Dispora Donggala mengakui bahwa dia yang menggunakan secara pribadi dana tersebut. Sementara kepada penyedia, atau pemilik katering, akumulasi pembayaran sebenarnya itu berkisar Rp110 juta, hanya yang baru dibayarkan Rp40juta berarti sisa yang belum Rp70 juta lagi," katanya.

Hasil pemeriksaan tersebut lanjut Aidil sudah disampaikan kepada Bupati Donggala. Sehingga tanggapan bupati kata Aidil, pada prinsipnya menekankan untuk tetap memproses kasus tersebut sesuai kebenarannya. Katanya, bendahara Dispora akan diproses sesuai mekanisme dan proses yang ada pada pemerintah Kabupaten Donggala.

Kata Aidil, sesuai Permendagri nomor 13 tahun 2006, apabila terjadi hal seperti itu, bendahara akan dibebankan surat keterangan tanggung jawab mutlak (SKTM), artinya kerugian tersebut menjadi tanggung jawab bendahara Dispora sendiri. Sehingga berdasarkan pernyataan bendahara kepada tim pemeriksa, bendahara telah berjanji akan segera menyelesaikan masalah tersebut atau melunasi semua dana katering itu kepada penyedia katering. “Jadi sekarang ini tinggal urusan bendahara dengan pihak pemilik katering," tandasnya.(cdy)


DONGGALA - Kasus dugaan penggelembungan dana makanan dan minuman (mamin) peserta Paskibraka 17 Agustus 2011 lalu pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News