Dana Otsus untuk Beli Mobil Pejabat

Dana Otsus untuk Beli Mobil Pejabat
Dana Otsus untuk Beli Mobil Pejabat
TIMIKA – Sesuai ketentuan, dana otonomi khusus (otsus) Papua tidak boleh dipergunakan untuk belanja aparat, melainkan untuk peningkatan pelayanan publik. Di Kabupaten Mimika, Papua, ditemukan dugaan penyalahgunaan dana otsus. Dana otsus yang sudah dikucurkan Pemprov Papua untuk subsidi angkutan udara (penerbangan) warga Distrik Jila selama tahun 2009 sebesar Rp1,1 miliar, ada dugaan malah digunakan untuk belanja aparatur, antara lain untuk membeli mobil pejabat. Salah seorang anggota dewan setempat saat dimintai tanggapan, menilai ini permainan mafia anggaran.

“Ini yang namanya mafia anggaran, dana Otsus yang semestinya dipergunakan untuk masyarakat tapi dimanfaatkan untuk kepentingan pejabat,” tandas anggota Komisi C, Marianus Maknaipeku, kemarin. Dia menyebutkan, penggunaan dana Otsus untuk belanja aparat jelas-jelas menyalahi aturan. Sebab, dana Otsus harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.  "Akibatnya guru dan masyarakat tidak bisa kembali ke Jila. Kami minta bupati tolong tindak tegas mental pejabat seperti ini,” tukasnya.

Data mengenai dugaan penyalahgunaan dana otsus itu didapatkan Radar Timika dari sumber terpercaya, kemarin. Sumber itu meminta namanya tidak dikorankan. Modusnya, dana segar yang sudah masuk APBD Kabupaten Mimika TA 2009 itu, oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Mimika direvisi lagi pos peruntukannya. Mestinya dana Rp1, 1 miliar itu digunakan untuk subsidi angkutan udara warga Jila satu minggu dua kali. Kini dialihkan untuk pembelian mobil Toyota Rush salah satu pejabat di Dishubkominfo, membiayai perbaikan Kapal LCT Karaka dan pembayaran honorarium Anak Buah Kapal (ABK) LCT Mumuika.

Padahal, keberadaan pesawat sangat penting. Sejak pesawat Pilatus milik Pemda Mimika jatuh beberapa bulan lalu, hingga kini warga Jila ketiadaan transportasi udara. Puluhan warga Jila beberapa hari lalu sempat melakukan pemalangan kantor Dishubkominfo. ..“Sungguh naif kalau dana Otsus yang semestinya digunakan untuk masyarakat Papua tapi malah digunakan untuk pembelian mobil pejabat atau honorarium ABK. Itu jelas-jelas sudah melanggar aturan,” ungkap sumber tersebut.

TIMIKA – Sesuai ketentuan, dana otonomi khusus (otsus) Papua tidak boleh dipergunakan untuk belanja aparat, melainkan untuk peningkatan pelayanan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News