Dana Pembatalan Tiket Cair 45 Hari

Dana Pembatalan Tiket Cair 45 Hari
Dana Pembatalan Tiket Cair 45 Hari
AYANI - Bagi semua calon penumpang yang akan melakukan pembatalan tiket yang sudah dibeli, bisa dilakukan maksimal 30 menit sebelum jadwal keberangkatan kereta. Sementara dana pengembalian tiket akan ditransfer melalui rekening calon penumpang dan bisa diambil oleh calon penumpang maksimal 45 hari setelah tiket dibatalkan. 

“Selama ini, untuk uang pengembalian atau pengganti atas pengembalian tiket dilakukan langsung di loket, namun sekarang akan dilakukan melalui rekening calon penumpang. Sehingga dana pengembalian tiket akan langsung di transfer ke rekening calon penumpang. Ini berlaku untuk semua tiket yang dibeli dari kelas ekonomi hingga kelas eksekutif,” terang Manager Humasda PT Kereta Api Indonesia (Persero), Jaka Jarkasih, saat ditemui di ruangannya, Senin (11/2).

Menurutnya, untuk melakukan pembatalan tiket, yang bersangkutan juga wajib menyertakan fotocopy kartu identitas yang sesuai dengan tiket yang dibeli, mengisi formulir pembatalan tiket, serta tiket yang dibeli harus dilampirkan. “Nanti akan ada formulir memilih mau ditransfer atau diambil langsung. Kalau ditransfer, akan ditransfer melalui bank yang ditunjuk calon penumpang. Sedangkan yang uang tunai, maka dapat mengambil di Stasiun Kertapati, Tanjung Karang, Prabumulih, dan Lubuklinggau,” katanya.

Bahkan, menurut Jaka, dana pengembalian tiket dilakukan melalui transfer bank. Bertujuan untuk meningkatkan tertib layanan serta membatasi praktik percaloan tiket kereta api. “Selama ini, masih ada saja oknum calo yang memanfaatkan kelengahan petugas, sehingga dengan sistem transfer, calo akan merugi karena uang pengembalian tiket ditransfer ke rekening,” terangnya.

AYANI - Bagi semua calon penumpang yang akan melakukan pembatalan tiket yang sudah dibeli, bisa dilakukan maksimal 30 menit sebelum jadwal keberangkatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News