Dana Perimbangan DKI Sarat Kebohongan Publik

Dana Perimbangan DKI Sarat Kebohongan Publik
Dana Perimbangan DKI Sarat Kebohongan Publik
Politisi asal PPP itu juga menegaskan, rekapiltulasi anggaran dilakukan setiap tahun. Dana transfer yang tercantum di APBD dan LKPJ gubernur 2010 lebih besar dari catatan Direktorat Dana Perimbangan Kemenkeu RI. Anehnya, tidak ada proses pengembalian dana kelebihan transfer kepada pemerintah pusat. “Ini jelas kebohongan publik,” imbuhnya.

Sementara Kepala Bidang Pendapatan BPKD Maulana terkesan ragu-ragu atas penyebab perbedaan pencatatan. “Mungkin saja terjadi kekeliruan pencatatan. Atau mungkin saja karena persoalan waktu transfer yang dilaksanakan per triwulan,” tutur dia. (rul)

DPRD DKI Jakarta menengarai terjadi kebohongan publik dalam penerimaan dana perimbangan dari minyak bumi dan gas bumi. Pasalnya, pencatatan antara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News