Dana Perjalanan Dinas Bobol Hingga 40 Persen

Dana Perjalanan Dinas Bobol Hingga 40 Persen
Dana Perjalanan Dinas Bobol Hingga 40 Persen
JAKARTA – Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyayangkan masih banyaknya tindakan penyelewengan anggaran di kalangan Pegawai Negeri Sipil. Dimana, untuk kebocoran anggaran belanja dinas mencapai 30-40 persen dari pagu anggaran Kementrian/Lembaga (K/L). Hal yang sama juga terjadi di instansi daerah

“Sangat tidak bisa diterima dengan anggaran belanja dinas bisa bocor 30 hingga 40 persen,” ujar Agus di Jakarta, Jumat (25/5).

Untuk meminimalisir penyelewengan ini maka Agus meminta semua jajarannya baik di pusat maupun di daerah untuk terus melakukan pegawasan dan mengimbau K/L untuk mencegah terjadinya penyelewengan.

“Apalagi kalau itu terjadi di Kementrian Keuangan akan kami tindak yang tegas,” terangnya.

JAKARTA – Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyayangkan masih banyaknya tindakan penyelewengan anggaran di kalangan Pegawai Negeri Sipil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News