Dana Pihak Ketiga Perbankan Naik 8 Persen
Senin, 24 September 2018 – 02:54 WIB
DPK tahun 2016 minus 8,71 persen dibanding tahun 2015. Kondisi tersebut berlangsung sejak tiga tahun ke belakang.
Pertumbuhan positif baru terjadi memasuki 2017. Tren tersebut terus bertahan hingga sekarang.
Dilihat dari komposisi jenis DPK, sampai Maret lalu, tren masyarakat masih condong ke tabungan dan giro ketimbang deposito.
Hingga Maret masih minus 0,17. Baru pada Juni deposito mengalami pertumbuhan 2,53 persen (yoy).
“Tren dari tahun ke tahun setelah Lebaran pasti masyarakat banyak yang menyimpan uang mereka ke tabungan berjangka,” kata Suharman. (aji/ndu/k15)
dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun perbankan per Agustus tumbuh 8,15 persen secara tahunan (year on year/yoy) dengan total nilai Rp 24,2 triliun.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Hadapi Berbagai Tantangan, Bank DKI Utamakan Transformasi Perbankan
- Bank DKI Raih Penghargaan Public Relations Indonesia Awards 2024
- BI Sumsel Sediakan 145 Titik Penukaran Uang Lebaran, Cek di Sini Lokasinya
- Wealth Management BRI Prioritas Raih Retail Banker International Asia Trailblazer Awards 2024
- Wakil Ketua MPR Dorong OJK-Industri Keuangan Perkuat Edukasi dan Literasi ke Masyarakat
- Raup Laba Rp 2,1 Triliun, bank bjb Perkuat Konglomerasi dan KUB