Dana Pihak Ketiga Perbankan Naik 8 Persen

Dana Pihak Ketiga Perbankan Naik 8 Persen
Uang Rupiah. Foto: JPNN

DPK tahun 2016 minus 8,71 persen dibanding tahun 2015. Kondisi tersebut berlangsung sejak tiga tahun ke belakang.

Pertumbuhan positif baru terjadi memasuki 2017. Tren tersebut terus bertahan hingga sekarang.

Dilihat dari komposisi jenis DPK, sampai Maret lalu, tren masyarakat masih condong ke tabungan dan giro ketimbang deposito.

Hingga Maret masih minus 0,17. Baru pada Juni deposito mengalami pertumbuhan 2,53 persen (yoy).

“Tren dari tahun ke tahun setelah Lebaran pasti masyarakat banyak yang menyimpan uang mereka ke tabungan berjangka,” kata Suharman. (aji/ndu/k15)


dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun perbankan per Agustus tumbuh 8,15 persen secara tahunan (year on year/yoy) dengan total nilai Rp 24,2 triliun.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News