Dana Reboisasi Hutan Dikorupsi, Sebegini Banyaknya, Buset
Kamis, 10 November 2022 – 17:37 WIB

Kapolres Kupang Polda Nusa Tenggara Timur AKBP FX Irwan Arianto (kiri) saat memberikan keterangan pers tentang kasus korupsi dana proyek pemeliharaan tanaman I reboisasi intensif dan agroforestry di Kabupaten Kupang, Kamis. (ANTARA/Benny Jahang)
Kapolres Kupang menjelaskan hingga saat ini tersangka Ayonf atau Obed juga belum membuat laporan pertanggungjawaban ke BPDASHL Benenain Noelmina terhadap penggunaan dana reboisasi itu.
Menurut Kapolres Irwan Arianto, sesuai hasil audit yang dilakukan tim audit dari inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur ditemukan kerugian negara sebesar Rp 423.024.000 yang diduga kuat telah disalahgunakan Ketua Tim Pelaksana kegiatan Ayonf atau Obed. (antara/jpnn)
Sungguh keterlaluan orang ini. Dana reboisasi hutan dikorupsi. Kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi