Dana Reboisasi Hutan Dikorupsi, Sebegini Banyaknya, Buset
Kamis, 10 November 2022 – 17:37 WIB
Kapolres Kupang menjelaskan hingga saat ini tersangka Ayonf atau Obed juga belum membuat laporan pertanggungjawaban ke BPDASHL Benenain Noelmina terhadap penggunaan dana reboisasi itu.
Menurut Kapolres Irwan Arianto, sesuai hasil audit yang dilakukan tim audit dari inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur ditemukan kerugian negara sebesar Rp 423.024.000 yang diduga kuat telah disalahgunakan Ketua Tim Pelaksana kegiatan Ayonf atau Obed. (antara/jpnn)
Sungguh keterlaluan orang ini. Dana reboisasi hutan dikorupsi. Kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Telkom Grup, KPK Sebut Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
- Sstt, KPK Sudah Tingkatkan Kasus Korupsi ke Tahap Penyidikan, Siapa Tersangkanya?
- KPK Menyita 2 Mobil SYL yang Disembunyikan di Makassar, Bukan Kendaraan Murahan
- KPK Periksa Istri Dirut PT Taspen Antonius Kosasih
- Penjelasan Siswanto soal Penggeledahan Kantor BPKD Aceh Barat terkait Korupsi Pajak
- AKBP Anom Wirata: 4 Unit Senjata yang Dipegang Anggota Kami Tarik