Dana Rekon Jangan Untuk Beli Mobil Dinas

Dana Rekon Jangan Untuk Beli Mobil Dinas
Dana Rekon Jangan Untuk Beli Mobil Dinas
JAKARTA - Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Bekri Bey, mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak meletakan dana bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi (rekon) bencana di rekening kas daerah, apalagi ke rekening pribadi. "Ikuti saja aturan BNPB yang berlaku dan buatkan rekening khusus rehab dan rekon, hingga proses penyaluran bisa tepat waktu dan sasaran," kata Bekri saat menyerahkan dana rekon ke sejumlah kepala daerah di Jakarta, Jumat (27/8).

Ditegaskan Bekri, bagi daerah-daerah yang tidak mematuhi mekanisme pengelolaan dana rekon sebagaimana yang sudah digariskan oleh BNPB, maka semua konsekuensi hukum harus ditanggung oleh masing-masing kepala daerah. "Sebaliknya bagi daerah yang secara sungguh melaksanakan ketentuan yang berlaku maka BNPB secara bersama-sama tentu akan ikut bertanggung jawab," kata Bekri.

Selain mengingatkan agar daerah konsisten dalam mematuhi aturan yang berlaku, BNPB juga meminta agar dana Rekon tidak digunakan untuk beli mobil dinas dan membangun rumah gubernur, bupati dan walikota. "Dana itu adalah hak rakyat, jangan sampai dibelikan ke mobil atau rehab rumah bupati atau walikota. Jika itu terjadi maka hukuman pidana sanksinya," tegas Bekri.

Demikian juga halnya, jika ada nantinya dana tersisa segera laporkan ke BNPB dan usulkan penggunaan dana sisa tersebut. "Jangan sampai dana itu dikembalikan lagi ke negara karena negara pada dasarnya tidak kekurangan dana. Yang segera dibuat adalah usulan penggunaan dana dimaksud," tegasnya.

JAKARTA - Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Bekri Bey, mengingatkan pemerintah daerah untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News