Dana Rp 15 Miliar untuk DPR jadi Pro Kontra

DPR Ingin Dikaji, Pengamat Tuding Langgar Konstitusi

Dana Rp 15 Miliar untuk DPR jadi Pro Kontra
Dana Rp 15 Miliar untuk DPR jadi Pro Kontra
Andrinof malah menilai dana Rp 15 miliar untuk setiap anggota DPR itu akan menyalahi konstitusi. “Amanat di konstitusi, hak DPR hanya legislasi, pengawasan dan penganggaran. Tidak ada fungsi pelaksanaan kebijakan. Kalau usulan itu dilakukan, sama saja DPR melanggar konstitusi,” ucapnya.

Sedangkan pengamat hukum tata negara, Irmanputra Sidin, mengatakan, jika usulan itu sampai disetujui maka sama saja negara membiayai politisi dalam memenuhi janjinya. Janji politisi, lanjut Irman, tidak dibebankan pada keuangan negara.

“Kalau memang mereka telah berjanji pada saat pemilu lalu untuk membangun berbagai fasilitas kepada masyarakat di dapil mereka, maka itu adalah janji pribadi mereka dan tidak bisa hal itu dialihkan menjadi beban negara. Ini sangat inkonstitusional,” kata Irman.(ara/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Pilkada Kepri Rawan Gugatan

JAKARTA – Wacana yang dilontarkan Fraksi Partai Golkar agar setiap anggota DPR diberi dana Rp 15 miliar per tahun untuk stimulasi pembangunan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News