Dana Sekolah Gratis-BOS Kurang, Terpaksa, Pungut Uang Komite

Dana Sekolah Gratis-BOS Kurang, Terpaksa, Pungut Uang Komite
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

Lewat kebijakan ini, Gubernur Sumsel ingin membuat warganya tetap sekolah. Sekarang, sekitar sepertiga anak-anak masih tidak sekolah. Penyebabnya karena biaya.

“APK SD sederajat tertinggi 116,79 persen, SMP sederajat 98,48 persen, dan SMA/SMK sederajat 84,19 persen. 2018 ditarget APK SMA/SMK 100 persen,” cetusnya.

Sementara, dana BOS SMA/SMK dicairkan 3 tahap. Pertama 20 persen, kedua 30 persen, dan ketiga 40 persen. “Dana untuk membayar tagihan listrik, air, telpon dan keperluan sekolah lainnya sudah cair triwulan 1,” tandasnya.

Sebenarnya, sebut Widodo, selain kuota siswa miskin 20 persen, juga ada Kartu Indonesia Pintar (KIP). “Itu semacam kartu bagi pelajar tidak mampu dan dicover Dinas Sosial (Dinsos),” sebutnya.

Setiap siswa mendapat bantuan Rp500 ribu untuk kelas X dan Rp1 juta untuk siswa kelas XI-XII. Pencairan langsung ke rekening siswa masing-masing.

KIP sendiri tak bisa diwariskan kepada keluarganya. Sebab, penggunaan kartu ini harus yang bersangkutan. Masuk dalam Dapodik Disdik. Bagi siswa miskin tidak tercover KIP, bisa melapor ke sekolah.

Nanti, akan diteruskan ke Dinsos. Total penerima KIP 2017 di Sumsel mencapai 32.453 siswa SMA. Lalu, 18.977 siswa SMK. Total 51.430 siswa.

(Plt) Kepala Dinsos Provinsi Sumsel, Belman Karmuda menjelaskan KIP dikeluarkan langsung oleh Dinas Pendidikan. “Hanya memang kami ikut mendata warga miskin yang mendapat bantuan."

Masalah pungutan di sekolah khususnya SMA/SMK pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2017 makin banyak dikeluhkan wali murid.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News