Dana Simpanan Pemda di Bank Tinggal Rp 83 Triliun

Dana Simpanan Pemda di Bank Tinggal Rp 83 Triliun
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Upaya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan serapan anggaran cukup berhasil.

Hingga akhir Desember 2016, dana simpanan pemda di perbankan tinggal Rp 83,3 triliun.

Jumlah lebih kecil bila dibandingkan dengan Desember 2015 sebesar Rp 99,68 triliun.

Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo menuturkan, dana menganggur di perbankan itu telah sesuai dengan target, yakni kurang dari Rp 85 triliun.

Menurut Boediarso, posisi dana pemda di perbankan pada Desember 2016 juga lebih rendah Rp 114,94 triliun jika dibandingkan dengan November 2016 yang mencapai Rp 198,79 triliun.

 Di antara total angka tersebut, simpanan pemerintah provinsi (pemprov) mencapai Rp 28,16 triliun.

Jumlah itu lebih rendah Rp 32,44 triliun dari posisi November 2016 sebesar Rp 60,61 triliun.

Sementara itu, lanjut Boediarso, saldo simpanan pemerintah kabupaten (pemkab) di perbankan pada akhir Desember 2016 mencapai Rp 41,47 triliun.

Upaya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan serapan anggaran cukup berhasil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News