Danantara Bakal jadi Pilar Baru Ekonomi Nasional

Nailul menegaskan, aset investasi BUMN yang selama ini kurang dimanfaatkan harus dikelola lebih profesional untuk memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian negara.
"Jika dikelola dengan baik, Danantara dapat menjadi mesin pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih signifikan," katanya.
Danantara dirancang untuk menangani aset BUMN sehat, bukan sebagai penyelamat perusahaan bermasalah. Hal ini, menurut Nailul, menegaskan fokus badan ini pada pengelolaan investasi yang strategis dan berorientasi jangka panjang.
Dukungan terhadap profesionalisme pengelolaan juga datang dari susunan kepemimpinan Danantara yang dianggap memiliki rekam jejak unggul dalam dunia investasi. Pendekatan ini diharapkan mampu menghindari intervensi politik dan menciptakan stabilitas yang dibutuhkan untuk menarik investasi global.
"Dengan model yang profesional, risiko intervensi politik bisa ditekan, menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi," kata Nailul.
Di tengah dinamika dan tantangan awal, optimisme terhadap peran Danantara tetap tinggi. Badan ini digadang-gadang menjadi tulang punggung perekonomian nasional, mempercepat pembangunan, sekaligus memberikan dampak sosial yang positif.
Dengan potensi aset yang besar dan dukungan tata kelola yang baik, Danantara diharapkan berhasil menjawab tantangan ekonomi nasional dan menjadi pilar baru Indonesia. (esy/jpnn)
Ekonom dari Center of Economics and Law Studies Nailul Huda menilai Danantara bakal jadi pilar baru ekonomi nasional.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Mesyia Muhammad
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Prabowo Ancam Bakal Ganti Direksi BUMN yang Malas dan Tidak Berprestasi
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN