Daniel Yusmic Identifikasi Alasan Dipilih Presiden Jadi Hakim Konstitusi
Selasa, 07 Januari 2020 – 23:58 WIB
Sementara I Dewa Gede Palguna habis masa baktinya pada tanggal 7 Januari 2020 setelah menjabat selama dua masa jabatan sehingga tidak dapat dipilih kembali.(Antara/fri/jpnn)
Hakim Konstitusi Daniel Yusmic mengidentifikasi alasan Presiden Jokowi memilihnya menggantikan I Dewa Gede Palguna yang memasuki purnabakti.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Maraton Pilpres
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Sesuai Dengan Putusan MK, Mayoritas Responden Tolak Pilpres 2024 Ulang
- Haedar Sebut Penerimaan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Mencerminkan Kenegarawanan
- Putusan Sidang PHPU MK jadi Simbol Kemenangan untuk Pendukung Prabowo-Gibran