Daniel Yusmic Identifikasi Alasan Dipilih Presiden Jadi Hakim Konstitusi
Selasa, 07 Januari 2020 – 23:58 WIB

Hakim MK periode 2020–2025 Suhartoyo (kiri) dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (kedua kanan) mengucapkan sumpah jabatan di Istana Negara RI, Jakarta, Selasa (7-1-2020). Foto: ANTARAFOTO/Puspa Perwitasari/ama
Sementara I Dewa Gede Palguna habis masa baktinya pada tanggal 7 Januari 2020 setelah menjabat selama dua masa jabatan sehingga tidak dapat dipilih kembali.(Antara/fri/jpnn)
Hakim Konstitusi Daniel Yusmic mengidentifikasi alasan Presiden Jokowi memilihnya menggantikan I Dewa Gede Palguna yang memasuki purnabakti.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Desember Emas
- Aktivis Antikorupsi Kecam Gugatan Hapus Wewenang Jaksa Mengusut Kasus Korupsi di MK
- Waketum Garuda: Tebak-tebakan Denny Indrayana Tidak Mengurangi Kualitas Putusan MK
- Soal Isu MK Bakal Putuskan Sistem Pemilu Tertutup, Wakil Ketua MPR: Semoga Tidak Benar
- Sudah Komunikasi ke MK, Mahfud Ungkap Gugatan Sistem Pemilu Belum Diputuskan
- MK Bilang Begini soal Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu