Danramil Sinak Dibacok, Pistol Dirampas
Senin, 12 Desember 2011 – 06:25 WIB

Danramil Sinak Dibacok, Pistol Dirampas
JAYAPURA - Kelompok orang tak dikenal (OTK) terus melancarkan aksinya di wilayah pegunungan Papua. Jika sebelumnya aparat Brimob yang menjadi sasaran penembakan, maka pada Sabtu (10/12) lalu sekira pukul 09.15 WIT, sekelompok OTK yang berjumlah enam orang membacok Danramil Sinak Kabupaten Puncak Papua Lettu Inf Mahmudin dan merampas pistol FN 45 jat 7024850 yang dibawa Danramil. Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Erfi Triassunu yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya Minggu (11/12) mengatakan saat itu Danramil bersama Kapolsek Sinak dari bandara menuju Koramil. Di tengah perjalanan ada sejumlah OTK melakukan penghadangan hingga akhirnya Danramil mendapat luka bacok dan pelaku kabur ke hutan meninggalkan Danramil dan Kapolsek.
Akibat kejadian ini, Danramil mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka bacok di bagian lengan kirinya. "Saat itu Danramil sedang dalam perjalanan dari bandara menuju ke Koramil Sinak. Namun di tengah perjalanan, tiba-tiba enam orang tidak dikenal menghadang perjalanan Danrammil dan kemudian langsung melakukan perlawanan," kata sumber terpercaya kepada Cenderawasih Pos (JPNN Grup).
Baca Juga:
Setelah membacok dan merampas senjata milik Danramil, para pelaku kabur meninggalkan korban. Atas kejadian itu, aparat Koramil dan Polsek Sinak kemudian melakukan pengejaran terhadap para pelaku tersebut.
Baca Juga:
JAYAPURA - Kelompok orang tak dikenal (OTK) terus melancarkan aksinya di wilayah pegunungan Papua. Jika sebelumnya aparat Brimob yang menjadi sasaran
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara