Dansatgas: Kalau Naik Status, Kita Dinilai Tak Bekerja

Dansatgas: Kalau Naik Status, Kita Dinilai Tak Bekerja
FOTO: JPNN.com

jpnn.com - PEKANBARU – Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) tetap bersikukuh tidak menaikkan status bencana asap di Riau.

Menurut Komandan Satgas, Brigjen TNI Nurendi, M.Si, belum saatnya untuk menaikkan status dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat, meski saat ini korban terpapar asap sudah mencapai 12 ribu orang dan kualitas udara masuk level berbahaya.

Nurendi beralasan, untuk menaikan status itu memerlukan kriteria tertentu. Jumlah korban terpapar dan jumlah lahan terbakar, dinilai masih belum cukup.

“'Lagian gak ada bedanya antara siaga darurat dan tanggap darurat, sama-sama darurat kok,”' ujarnya pada Pekanbaru Pos (Grup JPNN), Senin (7/9).

Alasan lain, pihaknya tetap mempertahankan status Siaga darurat adalah asap yang ada di Riau saat ini merupakan asap kiriman dari provinsi tetangga. Sementara titik api di Riau sendiri masih bisa dikendalikan.

“Hari ini ada 27 titik api, nanti setelah pemadaman dilakukan bisa saja turun menjadi empat titik bahkan hilang,” terangnya.

Selain itu, kualitas udara di Riau mengalami perubahan sewaktu-waktu. Bisa saja pagi berstatus bahaya, namun sore harnya kualitas udara turun menjadi level tidak sehat.

“Banyak pertimbangan yang kita pikirkan untuk menaikkan status siaga, gak bisa sembarangan. Nanti dibilang pula kita tak bekerja. Padahal kita sudah bersungguh-sungguh menangani kebakaran lahan dan hutan yang terjadi saat ini,” katanya.

PEKANBARU – Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) tetap bersikukuh tidak menaikkan status bencana asap di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News