Dapat Info soal Illegal Mining, Tim Polres Rohil Langsung Bergerak

Dapat Info soal Illegal Mining, Tim Polres Rohil Langsung Bergerak
Tim Satreskrim Polres Rohil mengecek lokasi yang diduga dijadikan tempat tambang pasir Ilegal. Foto: Dokumentasi Polres Rohil.

jpnn.com, ROKAN HILIR - Tim dari Polres Rokan Hilir (Rohil) Riau langsung bergerak menyusul adanya informasi terkait dugaan tambang pasir ilegal di wilayah Kecamatan Tanah Putih.

Personel polisi setempat pun langsung mengecek lokasi sebagaimana informasi dari masyarakat.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengaku mendapat informasi terkait dugaan tindak pidana illegal mining berupa tambang pasir ilegal pada Minggu (11/12.

Menindaklanjuti informasi itu, Andrian langsung mengintruksikan Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Reza beserta anggotanya ke lokasi dimaksud.

“Kami sudah menelusuri informasi itu, saat didatangi ke TKP, hanya ditemukan hamparan tanah yang merupakan bekas kegiatan penggalian,” Andrian kepada JPNN.com.

Andrian membeberkan saat pengecekan dilakukan, anggotanya tidak menemukan adanya aktivitas penambangan pasir cuci di lokasi tersebut.

“Memang ada ditemukan tumpukan pasir cuci di sekitar TKP, tetapi lokasi itu sudah tidak aktif lagi," lanjutnya.

Perwira menengah Polri itu menegaskan pihaknya akan menyelidiki siapa yang melakukan kegiatan illegal mining di wilayah hukum Polres Rohil.

Polres Rohil bereaksil setelah mendapat info masyarakat terkait dugaan illegal mining berupa tambang pasir ilegal di wilayah Kecamatan Tanah Putih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News