Dapat Kabar, DPR Sebut Jenderal dari TNI AL Ini Jadi Panglima Menggantikan Andika
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengaku mendengar kabar KSAL Laksamana Yudo Margono ditunjuk Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa.
Namun, Meutya meminta publik bersabar soal kepastian sosok suksesor Jenderal Andika. Toh, surat presiden atau supres tentang pergantian Panglima TNI belum sampai ke DPR.
"Kabarnya Pak Yudo, saya juga dapat kabar begitu, tetapi tetap nanti harus tunggu surpresnya, ya," kata legislator Fraksi Golkar itu ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/11).
Menurut Meutya, Komisi I bakal menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Panglima TNI setelah supres diterima DPR dari Istana.
Adapun, surpres bakal diberikan Istana kepada pimpinan legislatif. Selanjutnya, pimpinan menyerahkan ke Bamus DPR lalu diteruskan kepada Komisi I untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan.
"Kami masih menunggu dari pimpinan di bamus untuk penugasan ke Komisi I," kata Meutya.
Diketahui, pihak Istana melalui Mensesneg Pratikno akan menyerahkan surat presiden atau surpres tentang pergantian Panglima TNI kepada DPR pada Senin sore ini.
Nantinya, Ketua DPR Puan Maharani yang bakal menerima surat dari Istana dan mengumumkan sosok yang ditunjuk menjadi Panglima TNI.
Komisi I DPR bakal menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Panglima TNI setelah supres diterima DPR dari Istana.
- Bagi Jenderal Maruli, Pengubahan KKB ke OPM Berdampak Seperti Ini
- Malam-malam, Prabowo-Gibran Temui Jokowi di Istana
- Waketum PAN: Penggunaan Hak Angket di DPR Tidak Diperlukan
- Ubah Sebutan KKB Menjadi OPM, Panglima TNI Banjir Dukungan
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- Aburizal Bakrie Dukung TNI-Polri Menindak Tegas OPM