Dapat Laporan Guru Melanggar Prokes, Gibran Langsung Lakukan Ini

jpnn.com, SOLO - Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka mengaku mendapatkan pengaduan adanya guru yang diduga melanggar protokol kesehataan saat mengajar siswa pada pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di tengah pandemi Covid-19.
Menurut Gibran, laporan tersebut berasal dari orang tua siswa, yang disampaikan melalui pesan pribadi pada akunnya di Instagram.
Gibran mengatakan laporan tersebut masuk ke akunnya disertai foto guru yang tidak mengenakan masker.
"Ada orang tua murid yang mengeluh, ini kok gurunya tidak pakai masker. Seharusnya guru, kan, 'ngasih' contoh, ini malah tidak pakai masker," katanya di Solo, Senin (27/9).
Pemerintah Kota Surakarta pun menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran prokes kesehatan oleh guru saat mengajar siswa pada pelaksanaan PTM terbatas tersebut.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya langsung melakukan tes usap antigen di antaranya kepada 154 siswa di SDN 54 Laweyan, Surakarta.
Hingga petang ini, dari 154 siswa yang dites tersebut memperlihatkan hasil negatif.
Selain itu, 17 guru dan tenaga pendukung juga memperlihatkan hasil tes yang negatif.
Laporan soal guru melanggar prokes saat PTM terbatas itu disampaikan orang tua siswa melalui pesan pribadi pada akun Gibran di Instagram.
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- FIFGroup Nobatkan Guru Penggerak Literasi Keuangan sebagai Duta Menyala
- Survei Rumah Politik Indonesia Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Dicopot, Pengamat: Mungkin Mereka Dengar Suara Rakyat
- Aspirasi Purnawirawan TNI Perlu Disikapi Serius, Kecuali soal Pemakzulan Wapres