Dapat Listrik Lebih Gampang
Biaya Lebih Murah, Lamanya 44 Hari
Jumat, 01 November 2013 – 04:02 WIB
Dia menjelaskan, total prosedur yang harus ditangani bisa mencapai enam tahap. Tahap pertama, mendapatkan sertifikasi instalisasi listrik, kontraktor perlu waktu tujuh hari. "Setelah itu, kontraktor perlu tujuh hari lagu untuk mendapatkan sertifikat operasional lainnya. Ditambah lagi, penyambungan listrik perlu waktu 88 hari.
"Jadi, sebelumnya enam prosedur perlu 102 hari. Sekarang kami persingkat menjadi tiga prosedur saja. Yakni, sertifikasi jaminan instalisasi listrik selama tiga hari, dan penyambungan oleh PLN melalui dua prosedur selama 41 hari. Sehingga totalnya hanya 44 hari saja," ujarnya. (bil)
JAKARTA - Pemerintah tampaknya tak mau ekonomi Indonesia melambat. Hal tersebut terlihat dalam upaya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Naik Lagi, Jadi Sebegini Per Gram
- Pertamina Patra Niaga Menjamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024
- IWIP Award 2024 Tingkatkan Kinerja dan Inspirasi Karyawan
- Upaya Tim Pembina Samsat-Jasa Raharja Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
- PropertyGuru Indonesia Property Awards ke-10 Antisipasi Pertumbuhan Positif di Sektor Properti
- Pertamina Sebut Pertamax Green 95 Bukan untuk Menggantikan Pertalite