Dapat Sertifikat, Nelayan & Pedagang di Pulau Panggang Ingin Kembangkan Usaha

Dapat Sertifikat, Nelayan & Pedagang di Pulau Panggang Ingin Kembangkan Usaha
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto (tengah) menyerahkan sertifikat dari program PTSL kepada warga di Pulau Panggang, Kepulauan Seribu. Foto: Dok. Humas Kementerian ATR

jpnn.com, KEPULAUAN SERIBU - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dipastikan berjalan secara merata di seluruh wilayah Indonesia, bukan hanya berfokus di wilayah daratan atau perkotaan, tetapi menyentuh hingga ke pulau-pulau kecil.

Program tersebut pun akhirnya dirasakan masyarakat Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, yang pada Jumat lalu (11/8/2023) menerima sertifikat dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.

Rusli (55), warga Pulau Panggang bersyukur dapat menerima sertifikat dalam waktu yang tidak lama.

Menurutnya, proses pembuatan sertipikasi melalui PTSL sangat cepat dan mudah.

"Prosesnya sebulanan yang lalu, cepat ini (prosesnya), sekarang sudah jadi," ucapnya.

"Alhamdulillah saya senang, meskipun hanya tanah seluas 56 meter, tetapi saya senang. Apalagi (sertifikatnya, red) gratis," tambah pria yang sehari-harinya bermata pencaharian sebagai nelayan di Pulau Panggang.

Ketika ditanya mengenai akan dimanfaatkan untuk apa sertifikat yang diterimanya, Rusli menceritakan rencananya memanfaatkan sertifikat sebagai penambahan modal melaut. Mengingat, berbagai barang untuk bekal melaut tidak murah.

"Khususnya untuk jaring yang harganya mahal dan selalu dibutuhkan," ungkapnya.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat dari program PTSL kepada warga di Pulau Panggang, Kepulauan Seribu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News