Dari 2.129 Perkara Lelang, Hanya 38 Selesai
Jumat, 17 Desember 2010 – 17:52 WIB

Dari 2.129 Perkara Lelang, Hanya 38 Selesai
JAKARTA - Dalam menyelamatkan aset negara, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), juga melakukan lelang aset Barang Milik Negara (BMN). Tidak sedikit dari aset yang ditarik ini berperkara secara hukum. Namun sayangnya, penyelesaian perkara perebutan aset BMN ini hanya sedikit yang dapat diselesaikan.
"Jumlah perkara yang ditangani DJKN sampai triwulan III-2010, secara kumulatif dari tahun-tahun sebelumnya sebanyak 2.129 perkara. Perkara perdata ada 1.900 dan perkara Tata Usaha Negara (TUN) sebanyak 191 perkara. Sementara perkara yang sudah diselesaikan, baik karena damai, gugur, dicabut atau telah berkekuatan hukum tetap, baru sebanyak 38 perkara," ungkap Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Hadiyanto, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/12).
Menurut Hadiyanto, cukup banyak kendala yang dihadapi DJKN dalam penyelesaian lelang BMN yang akhirnya masuk ke ranah hukum. Di antaranya adalah karena terbentur beberapa regulasi Undang-Undang (UU). Karena itulah, untuk menangani masalah lelang ini, DJKN akan melakukan beberapa langkah penyempurnaan atau merevisi UU.
"Kita perbaiki aspek hukumnya, UU-nya dan sistem informasi, agar aset lelang memiliki kekuatan hukum tetap. Saat ini kita menangani empat RUU, yaitu RUU Pengurusan Piutang Negara, RUU Pengurusan Piutang Daerah, RUU Penilai, dan RUU Pengelolaan Kekayaan Negara. Sekarang RUU tersebut sedang digodok, (menjalani) proses harmonisasi, sosialisasi dan koordinasi dengan berbagai Satker di kementerian dan lembaga," jelas Hadiyanto.
JAKARTA - Dalam menyelamatkan aset negara, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), juga melakukan
BERITA TERKAIT
- Bank Raya Bukukan Laba Bersih Rp 16,92 Miliar, Ini Penopangnya
- Al Hidayat Samsu MPR Sebut Rakyat Butuh Perlindungan Nyata di Tengah Gejolak Tarif AS
- Gelar Panen Raya di Purbalingga, BAZNAS Dorong Kemandirian Petani Mustahik
- Legislator Minta Bank Jatim Merebut Kembali Kepercayaan Nasabah
- BPS Akui Adanya Perlambatan Konsumsi Rumah Tangga
- Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2025 Melonjak, Cek Daftarnya