Dari Dunia Maya Dua Kelompok Pemuda Tawuran di Dunia Nyata, Satu Orang Tewas

Dari Dunia Maya Dua Kelompok Pemuda Tawuran di Dunia Nyata, Satu Orang Tewas
Tawuran antarwarga. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

"Saat korban mau ambil celurit, pelaku membacok punggung dan tangan korban pakai sehingga korban tewas di tempat," sambung Andi.

Polisi masih memburu pelaku lain. Sementara itu untuk kedua pelaku yang ditangkap, mereka dikenakan Pasal 170 ayat 2 huruf ketiga KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 13 tahun penjara. (cuy/jpnn)


Tawuran terjadi karena saling ribut di media sosial Instagram, salah satu anggota Geng Kebagusan yakni A menantang Geng Warung Buncit.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News