Dari OTT Pungli di BPN Lebak, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Dari OTT Pungli di BPN Lebak, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Anggota Dirreskrimsus Polda Banten melakukan penggeledahan dalam OTT di Kantor BPN Lebak, Jumat malam. Foto: Mulyana/Antara

Namun, proses pengajuan proses balik nama SHM itu hingga Oktober 2021, belum ada kejelasan.

Dalam proses pembuatan sertifikat tanah, itu LL justru dimintai sejumlah dana.

LL kemudian melaporkan peristiwa itu kepada polisi untuk selanjutnya dilakukan penindakan sesuai perintah Kapolda Banten. (cr1/jpnn)

Polisi menetapkan 2 tersangka hasil OTT pungli pembuatan sertifikat tanah di Kantor BPN Lebak, Banten. Ini pelakunya.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News