Dari Ratusan Tersangka, Ada yang Anda Kenal? Perhatikan Paling Kanan

Dari Ratusan Tersangka, Ada yang Anda Kenal? Perhatikan Paling Kanan
Polres Sampang, Jawa Timur, merilis penangkapan tersangka narkoba hasil Operasi Tumpas Narkoba sejak 22 Agustus-2 September 2022. Foto: ANTARA/Abd. Aziz

Di Sumenep dan di Kabupaten Bangkalan, sebagian tersangka narkoba ditemukan masih di bawah umur, sedangkan di Pamekasan terdapat seorang perempuan yang kesehariannya bekerja sebagai pemandu lagu di salah satu tempat hiburan di kabupaten itu.

"Selain merugikan diri sendiri, narkoba ini juga membahayakan kehidupan. Oleh karena itu, peran aktif semua pihak sangat kami harapkan untuk memberantas peredaran narkoba ini," katanya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor: 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara. (antara/jpnn)

Polisi menangkap 105 orang tersangka sejak 22 Agustus hingga 2 September 2022. Kasus mereka sangat berat.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News