Dari Ratusan Tersangka, Ada yang Anda Kenal? Perhatikan Paling Kanan
Kamis, 08 September 2022 – 04:37 WIB
Di Sumenep dan di Kabupaten Bangkalan, sebagian tersangka narkoba ditemukan masih di bawah umur, sedangkan di Pamekasan terdapat seorang perempuan yang kesehariannya bekerja sebagai pemandu lagu di salah satu tempat hiburan di kabupaten itu.
"Selain merugikan diri sendiri, narkoba ini juga membahayakan kehidupan. Oleh karena itu, peran aktif semua pihak sangat kami harapkan untuk memberantas peredaran narkoba ini," katanya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor: 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara. (antara/jpnn)
Polisi menangkap 105 orang tersangka sejak 22 Agustus hingga 2 September 2022. Kasus mereka sangat berat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara