Dari Satu juta Lembar Uang, Tujuh di Antaranya Palsu

Dari Satu juta Lembar Uang, Tujuh di Antaranya Palsu
Bareskrim Polri membongkar kasus peredaran uang palsu. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian bersama Bank Indonesia terus berusaha menekan jumlah peredaran uang palsu.

Berbagai tindakan mulai dari penangkapan hingga sosialisasi terus dilakukan.

Menurut Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Suhaedi, dalam dua tahun belakangan ini, jumlah uang palsu yang beredar di masyarakat mengalami penurunan.

Pada tahun 2015, dari satu juta lembar uang asli, 21 lembar di antaranya adalah uang palsu dan beredar di masyarakat.

“Lalu tahun 2016, ada 13 lembar uang palsu di antara satu juta lembar uang yang beredar,” kata dia di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (7/12).

“Untuk 2017 hingga Oktober ini, hanya tujuh lembar uang palsu yang ditemukan dari satu juta lembar uang beredar," tambah dia.

BI juga mengapresiasi kesigapan Bareskrim Polri menangkap lima tersangka uang palsu emisi 2016 di beberapa wilayah di Jawa Barat pada Desember 2017.

"Kami berterima kasih kepada Bareskrim karena dalam waktu cepat bisa mengungkap jaringan pengedar upal, mulai dari pembuat, pengedar dan pemodal," katanya.

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka uang palsu emisi 2016 di beberapa wilayah di Jawa Barat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News