Daripada Mati, Angkutan Umum Ikut Naikkan Tarif
jpnn.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan menaikkan tarif angkutan umum menjadi Rp 6.500 per trayek.
Sebelumnya tarif angkutan umum di Medan sebesar Rp 5.000.
Langkah itu diambil menyikapi kebijakan Presiden Jokowi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Kami sudah menyesuaikan tarif untuk angkutan umum dengan besaran Rp 6.500 per estafet," kata Ketua Organda Kota Medan Mont Gomery Munthe kepada JPNN di Sumut, Senin (5/9).
Dia menjelaskan kenaikan tarif angkutan kota di Medan mulai berlaku hari ini, Senin, 5 September 2022.
Kenaikan harga BBM memicu membengkaknya biaya operasional.
"Sebenarnya kami tidak ingin melakukan penyesuaian, tetapi kalau tidak, kami enggak bisa jalan, bisa-bisa kami tutup," katanya.
Angkutan umum antarkota antarprovinsi (AKAP) di Kota Medan juga tak tinggal diam.
Penyesuaian tarif angkutan umum juga dipicu kenaikan harga suku cadang kendaraan.
- Konsolidasikan Kader PDIP, Hasto Singgung Rintangan Pertemuan Megawati-Jokowi
- Pengamat Nilai PDI Perjuangan Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Jokowi dan Gibran Lagi Cari Rumah, Mau Merapat ke Golkar? yang Benar Saja
- Mendagri Tito Maklumi Gibran Tak Hadiri Acara Penting Ini
- Malam-malam, Prabowo-Gibran Temui Jokowi di Istana
- Tip Bisnis dari Sri Agustin, Nasabah PNM Mekaar yang Dipuji Jokowi