Daripada Ribet, MKD Sarankan Novanto Tuntut Sudirman Said
Kamis, 15 September 2016 – 17:27 WIB
Mantan Menteri ESDM Sudirman Said. Foto: dok.JPNN
Kalau akan menuntut rehabilitasi, Syafi'i menyarankan agar diajukan kepada pihak pengadu dalam hal ini Sudirman Said.
"Saat itu yang mengadukan Setya Novanto ke MKD adalah Sudirman Said dengan menggunakan kop surat Kementerian ESDM. Jadi, yang harus dituntut adalah Sudirman Said karena aduannya itu telah berakibat merugikan nama baik Setya Novanto," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Muhammad Syafi'i menyatakan rehabilitasi anggota DPR sangat mungkin dilakukan. Tapi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik