Daripada Ribet, MKD Sarankan Novanto Tuntut Sudirman Said

Daripada Ribet, MKD Sarankan Novanto Tuntut Sudirman Said
Mantan Menteri ESDM Sudirman Said. Foto: dok.JPNN
Kalau akan menuntut rehabilitasi, Syafi'i menyarankan agar diajukan kepada pihak pengadu dalam hal ini Sudirman Said.

"Saat itu yang mengadukan Setya Novanto ke MKD adalah Sudirman Said dengan menggunakan kop surat Kementerian ESDM. Jadi, yang harus dituntut adalah Sudirman Said karena aduannya itu telah berakibat merugikan nama baik Setya Novanto," pungkasnya.(fas/jpnn)

JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Muhammad Syafi'i menyatakan rehabilitasi anggota DPR sangat mungkin dilakukan. Tapi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News