Darmin Nasution Akhirnya Tunda Pemberlakuan Tarif Baru UWTO

Darmin Nasution Akhirnya Tunda Pemberlakuan Tarif Baru UWTO
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution saat mengumumkan penundaan pemberlakuan tarif baru UWTO di Batam, Kepri, Selasa. Foto: batampos/jpg

jpnn.com - BATAM - Penyelesaian polemik mengenai tarif baru Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) Batam, Kepulauan Riau, belum menemukan titik terang. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menyatakan penyesuaian tarif UWTO ditunda pemberlakuannya sampai menunggu keputusan lebih lanjut dari pusat.

"Kalau untuk UWTO akan segera diselesaikan setelah mengundang beberapa orang. Dan sementara itu kami minta ditunda dulu sampai keluar peraturan yang baru. Secepatnya," kata Darmin di Hotel Swiss-Bell, Batuampar, Batam usai Rapat Koordinasi (Rakor) Revitalisasi BP Batam.

Tarif UWTO tertuang dalam PMK Nomor 148 Tahun 2016. "Mengenai PMK ini, kami akan undang Menteri Keuangan (Menkeu) untuk diskusi. Soalnya banyak keberatan dari pengusaha baik soal UWTO maupun tarif lannya seperti tarif bandara, pelabuhan, dan lainnya," jelasnya.

Darmin menjelaskan sudah merangkum segala persoalan secara detail dari masyarakat Batam baik dari persoalan hukum hingga ekonomi.

"Tapi kita tidak bisa putuskan begitu saja. Persoalan ini akan coba disederhanakan dulu terutama dari besaran UWTO," jelasnya.

Pria yang sering disapa Opung ini mengungkapkan kehadirannya di Batam adalah ingin menyelesaikan persoalan supaya Batam menjadi lokasi investasi dengan iklim yang kondusif.

"Makanya kami harus pelajari dulu baru evaluasi," imbuhnya.

BATAM - Penyelesaian polemik mengenai tarif baru Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) Batam, Kepulauan Riau, belum menemukan titik terang.  Menteri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News