Darmin Nasution Akhirnya Tunda Pemberlakuan Tarif Baru UWTO

Darmin Nasution Akhirnya Tunda Pemberlakuan Tarif Baru UWTO
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution saat mengumumkan penundaan pemberlakuan tarif baru UWTO di Batam, Kepri, Selasa. Foto: batampos/jpg

Evaluasi ini juga berlaku untuk jajaran pemimpin BP Batam. Dalam rapat tertutup ini, sempat beredar kabar bahwa pengusaha meminta secara langsung kepada Darmin untuk segera mencopot ketujuh pimpinan BP tersebut karena dianggap tidak kooperatif dengan masyarakat.

Jurnalis juga sempat menyinggung mengenai janji pemerintah pada 11 Maret kemarin yang menyatakan bahwa Batam akan beralih status dari Free Trade Zone (FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dalam tempo enam bulan. 

Namun pada kenyataannya, hingga saat ini status Batam tidak jelas.

"Transisi menuju KEK sebenarnya sedang dipersiapkan legalnya. Memang sedikit terlambat mengeluarkannya. Lagipula UWTO dulu yang akan dibahas karena lebih krusial," ujarnya.

Sedangkan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Hatanto Reksodipoetro mengungkapkan jika penyesuaian tarif UWTO ditunda, ia siap menerima dan akan menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah.

"Kami memahami keluhan pengusaha. Tapi kan kembali ke peraturan. BP hanya menjalankan aturan bukan membuat aturan baru," jelasnya.

Hingga April, ada 1300 dokumen UWTO yang masuk ke BP Batam. 

"Yang tidak memiliki persoalan sudah dikeluarkan. Dan yang belum selesai, mungkin ada masalah," katanya.

BATAM - Penyelesaian polemik mengenai tarif baru Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) Batam, Kepulauan Riau, belum menemukan titik terang.  Menteri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News