Darna Terancam Sumpah Palsu
Kamis, 16 Oktober 2008 – 12:08 WIB
Bina Marga Zainal Arifin, serta Tina staf PT. Chandratex Indo Artha
pimpinan Chandra Antonio Tan.
Kuasa Hukum Sarjan Taher, Dahlan Kadir menegaskan empat saksi yang
dihadirkan JPU kemarin tak banyak berhubungan dengan Sarjan Taher.
"Tidak ada yang memberatkan terdakwa. Justru saksi yang dihadirkan
pada tidak tahu permasalahan," bebernya.
Tentang ancaman sumpah palsu kepada Darna Dahlan, Dahlan Kadir
menerangkan bahwa bila keterangan itu tidak benar berarti sumpah
JAKARTA - Mantan Kepala PU Bina Marga Sumatera Selatan, Darna Dachlan, terancam terlilit pasal sumpah palsu. Hal itu ditegaskan majelis hakim
BERITA TERKAIT
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Casis Bintara Polri Korban Begal Dapat Beasiswa dari Kapolri
- Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Ricuh, 6 Mahasiswa Terluka
- Keluarga Mantan Pangkostrad Kemal Idris Berharap MA Beri Keadilan
- Lulusan SMA Berpeluang Besar di Seleksi CPNS 2024 & PPPK, BKN Beri Penjelasan