Darna Terancam Sumpah Palsu
Kamis, 16 Oktober 2008 – 12:08 WIB

Darna Terancam Sumpah Palsu
dibelinya di Bank Mandiri di Jl Kapt A Rivai dengan bantuannya
bendaharanya ketika di Dinas PU Bina Marga, Zainal Arifin. Dalam waktu
yang sama, Zainal menjadi saksi untuk Sarjan.
"Benar majelis hakim, saya tidak pernah memberikan cek itu. Saya juga
tidak tahu kenapa cek itu berada di penyidik," tegasnya. Ketika
ancaman hakim itu diulang lagi, Darna tetap pada pendiriannya.
Sebelum Darna Dachlan, jaksa KPK menghadirkan saksi-saksi lainnya,
diantaranya Sekda Sumsel Musyrif Suwardi, Bagian Keuangan Dinas PU
JAKARTA - Mantan Kepala PU Bina Marga Sumatera Selatan, Darna Dachlan, terancam terlilit pasal sumpah palsu. Hal itu ditegaskan majelis hakim
BERITA TERKAIT
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,3 Miliar
- Polda Jabar Amankan 2 Joki UTBK-SNBT di Kampus UPI