Data CJH Banyak tak Akurat, Pembuatan Paspor Terkendala

Data CJH Banyak tak Akurat, Pembuatan Paspor Terkendala
Data CJH Banyak tak Akurat, Pembuatan Paspor Terkendala

jpnn.com - TARAKAN – Mulai hari ini, calon jamaah haji (CJH) disibukkan dengan pengurusan paspor. Untuk proses pembuatannya, sekarang ini akan lebih ketat, berikut persyaratannya juga harus lengkap.

Kasi penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementarian Agama (Kemenag) Kota Tarakan Hj. Qomariyatul Hidayah menyampaikan, banyaknya jamaah yang menggunakan data secara sembarangan atau tidak akurat menjadi kendala dalam proses pembuatan paspor.

“Data surat nikah, KK, KTP dan Akte Kelahiran banyak yang tidak sama sehingga harus diperbaiki lagi. Sementara sesuai edaran Imigrasi semua persyaratan harus lengkap. Data yang biasanya menggunakan surat keterangan dari Kemenag tentang data identitas jamaah haji tidak berlaku lagi,” bebernya.

Ia mengatakan, jika sebelumnya surat keterangan dari Kemenag bisa digunakan calon jamaah atas nama ini tidak mempunyai akta lahir dan lainnya atau ada kesalahan. Tahun ini tidak berlaku lagi.

"Sehingga kita sesuaikan dengan tupoksi Imigrasi dalam hal syarat-syarat pembuatan paspor tersebut,” ujarnya.

Ditambahkan, pengurusan paspor CJH jika dilaksanakan secara kolektif maka tidak dipungut biaya lagi. Pasalnya, biaya tersebut ditanggung pemerintah dengan adanya biaya optimalisasi sebesar Rp 255.000 untuk pengurusan paspor.

Kepala Kantor Imigrasi Tarakan Irdamsyah menambahkan, sesuai surat edaran Keimigrasian terhitung 16 Mei, pengurusan paspor khusus CJH mulai dilakukan. Disebutkan, pengurusan paspor ini dilakukan secara kolektif oleh Kemenag.

Untuk tahun ini, pihaknya belum mengetahui berapa jumlah paspor CJH yang akan diterbitkan. Pasalnya, kebanyakan CHJ sudah memiliki paspor.

TARAKAN – Mulai hari ini, calon jamaah haji (CJH) disibukkan dengan pengurusan paspor. Untuk proses pembuatannya, sekarang ini akan lebih ketat,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News