Data Dimanipulasi, Sertifikasi Guru Diperketat

Data Dimanipulasi, Sertifikasi Guru Diperketat
Data Dimanipulasi, Sertifikasi Guru Diperketat
Selain itu, ketatnya pelaksanaan sertifikasi guru ini juga terkait dengan masalah tunjangan profesi. Menurutnya, tidak adil jika semua guru mendapat besaran penghasilan yang sama. Padahal, guru yang sudah bersertifikat berhak mendapatkan tunjangan profesi. "Kan tidak adil kalau tunjangannya sama dengan yang belum sertifikasi," imbuhnya.

Selain itu, terkait dengan masalah distribusi guru, maka guru  yang sudah tersertifikasi juga harus bersedia melakukan penugasan yang diterimanya, yakni ditugaskan di daerah terluar, terdepan dan tertinggal. Distribusi guru ini tidak hanya antarsekolah saja, melainkan juga antar kabupaten/kota.

"Jika daerah tidak melakukan, dan guru tak bersedia, maka sudah ada sanksi. Nantinya, sanksi itu juga disesuaikan dengan jenis pelanggarannya," lanjutnya. (cha/jpnn)


JAKARTA--Proses pengajuan sertifikasi guru harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sekretaris Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News