Data Honorer Dimanipulasi, Pemerintah Siapkan Sanksi
Jamin Transparansi, Proses Validasi Harus Diumumkan di Media
Minggu, 25 Juli 2010 – 17:04 WIB
JAKARTA - Pemerintah tak ingin ada celah yang dapat memunculkan terjadinya manipulasi data dalam hal verifikasi dan sertifikasi tenaga honorer. Untuk itu, pemerintah mengambil tindakan tegas dengan mengharuskan proses verifikasi itu melalui media.
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan mengatakan, seluruh pelaksanaan pendataan mulai proses sampai hasilnya harus dilakukan secara transparan dan wajib diumumkan di media selama 14 hari. "Proses pendataan dan hasilnya harus diumumkan melalui media kepada publik. Ini agar tidak menimbulkan permasalahan data tenaga honorer di kemudian hari," jelas Mangindaan pada JPNN, Minggu (25/7).
Menurut Mangindaan, pihaknya mengingatkan agar pejabat pembina kepegawaian tidak memungut biaya sepeserpun dari para honorer. Mantan Gubernur Sulawesi Utara itu menegaskan, Pemerintah tidak menginginkan ada laporan atau pengaduan tentang pegawai honorer yang menjadi korban pungutan.
"Saya tidak mau ada komplain lagi terkait data honorer. Karena itu pejabat terkait jangan sampai kong kalikong atau main mata," tegasnya.
JAKARTA - Pemerintah tak ingin ada celah yang dapat memunculkan terjadinya manipulasi data dalam hal verifikasi dan sertifikasi tenaga honorer. Untuk
BERITA TERKAIT
- Masuk Bursa Bacagub DKI Jakarta, Heru Budi: Hari Esok Penuh Misteri
- Bisakah Pasien Kanker Berpuasa di Bulan Ramadan, Simak Penjelasan Dokter Spesialis Penyakit Dalam
- Pemprov Jateng Kembali Galakkan Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Pangan Menjelang Lebaran
- Kecelakaan Kapal Korea, Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK WNI
- Menteri PPPA Apresiasi Pertamina Bina Program Pemberdayaan Perempuan & Anak di Sulsel
- Amankan Lebaran Idulfitri 2024, Ribuan Personel Gabungan di Sumsel Diterjunkan