Data Honorer Dimanipulasi, Pemerintah Siapkan Sanksi
Jamin Transparansi, Proses Validasi Harus Diumumkan di Media
Minggu, 25 Juli 2010 – 17:04 WIB
Mangindaan menambahkan, jika kemudian tenaga honorer yang disampaikan oleh pejabat pembina kepegawaian atau pejabat yang menandatangani formulir pendataan honorer ternyata dimanipulasi dan tidak sah, pihaknya akan memberikan sanksi, yang bisa berupa sanksi administrasi maupun pidana. "Saya minta bantuan masyarakat untuk ikut mengontrol pendataan ini. Kalau ada indikasi kecurangan bisa melaporkan ke pemerintah pusat," tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah tak ingin ada celah yang dapat memunculkan terjadinya manipulasi data dalam hal verifikasi dan sertifikasi tenaga honorer. Untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peran Strategis BPKP, Kecepatan dan Ketepatan Mencegah Kebocoran demi Keberhasilan Pembangunan
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Adaptasi Perubahan Iklim, Kementan Siap Tingkatkan Produktivitas Pertanian
- Pj Gubernur Agus Fatoni Jelaskan Terkait 6 Ranperda Provinsi Sumsel
- Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal