Data Honorer Ditunggu Hingga 30 Mei
Rabu, 23 Mei 2012 – 23:54 WIB
Setelah mempelajari permohonan tersebut dan proses pengajuan perhitungan kebutuhan pegawai untuk pembahasan belanja pegawai tahun anggaran 2013 adalah bulan Juni 2012, lanjutnya, maka pemerintah pusat pun memberikan toleransi. Di mana instansi yang sampai saat ini belum dapat menyerahkan laporan dan daftar nomonatif tersebut masih diberikan kesempatan terakhir 30 Mei 2012.
"Tapi dengan catatan, batas waktu tersebut tidak dapat diperpanjang lagi dan penyerahan data tersebut tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Penyerahan laporan data honorer kategori satu (K1) dan dua (K2) yang ditenggat 31 April, kini diperpanjang hingga 30 Mei. Perpanjangan ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10