Bandar Narkoba Akan Nilai Pemerintah RI Gampang Dilobi
Rabu, 23 Mei 2012 – 19:21 WIB

Bandar Narkoba Akan Nilai Pemerintah RI Gampang Dilobi
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo menilai aneh pemberian grasi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap Schapelle Leight Corby, warga Australia terpidana 20 tahun penjara dalam perkara penyelundupan ganja 4,2 kilogram ke Bali pada 8 Oktober 2004 silam.
"Bayangkan, kita sedang all out memerangi jaringan narkoba internasional yang terus merangsek ke negara kita, tetapi presiden malah memberi grasi kepada Schapelle Leight Corby, terpidana kasus narkoba," kata Bambang soesatyo, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (23/5).
Dengan diberikannya grasi ini, Bambang mempertanyakan, untuk apa Kemenkumham ngotot menerbitkan kebijakan pengetatan remisi bagi terpidana korupsi, narkoba dan terorisme.
"Coba kita lihat, beranikah Wamenkumham, Denny Indrayana mengecam Presiden SBY yang memberi grasi kepada Colby? Kalau dia diam, itu cerminan standar ganda yang dipraktikan pemerintahan ini dalam mengelola sejumlah kasus hukum," tegas dia.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo menilai aneh pemberian grasi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap
BERITA TERKAIT
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang