Data Jumlah Pedemo yang Ditangkap dan Ditahan
Minggu, 11 Oktober 2020 – 05:36 WIB

Petugas keamanan bentrok dengan pedemo di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9). Foto: Ricardo/JPNN.com
Mantan Karo Penmas Divisi Humas Polri ini menekankan, penegakan hukum terhadap pedemo yang melakukan tindak anarkis sebagai upaya Polri menjaga wibawa negara sekaligus memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat.
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
"Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dan intoleran," kata jenderal bintang dua ini.
Argo mengungkapkan dari total seluruh pendemo yang telah diamankan, 145 orang di antaranya reaktif setelah dilakukan rapid test.
Untuk itu, Polri mengimbau agar eleman masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja agar menempuh jalur hukum melalui gugatan judicial review ke Mahkmah Konstitusi (MK) ketimbang melakukan aksi turun ke jalan yang berisiko tertular Covid-19. (mcr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polisi menangkap ribuan pedemo yang diduga melakukan aksi anarkistis saat aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme